DPMPTSP Apresiasi Kepatuhan Pelaku Usaha Turunkan Iklan Rokok
Latestbontang.com – Upaya menciptakan ruang publik yang lebih sehat di Bontang berjalan kondusif berkat kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat bahwa seluruh pemilik reklame merespons positif kebijakan larangan promosi rokok dengan menurunkan iklan mereka secara sukarela.
Penata Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan komunikatif dalam penerapan kebijakan ini. Surat pemberitahuan disampaikan terlebih dahulu agar pelaku usaha memahami alasan dan tujuan larangan.
“Dan alhamdulillah, responsnya sangat baik. Pemilik reklame langsung menurunkan iklannya tanpa perlu tindakan tegas,” kata dia, Rabu (12/11/2025).
Larangan ini meliputi semua bentuk media luar ruang termasuk billboard besar yang sebelumnya mendominasi titik strategis kota. DPMPTSP menegaskan bahwa jika ditemukan promosi rokok yang tetap terpasang, maka reklame tersebut dianggap tidak berizin.
Selain penertiban, DPMPTSP juga membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memberikan alternatif konten iklan yang lebih mendukung citra kota sehat, seperti promosi UMKM atau kampanye layanan publik.
Idrus menyampaikan bahwa pelaku usaha memahami arah kebijakan ini sebagai bagian dari visi jangka panjang pembangunan kota. Sikap kooperatif mereka disebut menjadi kunci keberhasilan penerapan larangan tanpa gesekan.
Pemerintah juga melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Warga dapat melapor melalui kanal resmi DPMPTSP apabila menemukan iklan rokok yang masih terpasang.
“Ini gerakan bersama. Pemerintah mengarahkan, pelaku usaha mendukung, masyarakat mengawasi. Dengan begitu, ruang publik kita bisa benar-benar lebih sehat,” pungkas Idrus. (Ra)




