Dispopar Kaltim

Dispora Kaltim Dorong Peningkatan Standarisasi Fasilitas Olahraga untuk Masyarakat

LATEST,SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan kualitas serta standarisasi sarana dan prasarana olahraga di wilayahnya guna mendukung kebutuhan masyarakat dan perkembangan olahraga di daerah.

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi, menegaskan pentingnya fasilitas olahraga yang memenuhi standar tertentu untuk memastikan kualitas dan keamanan penggunaannya.

“Fasilitas olahraga di Kaltim harus sesuai dengan kategori standar, seperti Utama, Madya, dan Grade A. Kami terus bekerja untuk meningkatkan standarisasi di semua level tersebut,” ujar Junaidi.

Ia mencontohkan beberapa fasilitas olahraga yang telah memenuhi standar tersebut, seperti GOR Segiri dan GOR Sempaja yang terklasifikasi sebagai standar Madya, serta Stadion Palaran yang telah diakui sebagai Grade A secara nasional.

“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen kami. Namun, pekerjaan belum selesai—kita harus terus mempertahankan dan bahkan meningkatkan standarisasi fasilitas ini,” tambahnya.

Junaidi juga menekankan bahwa meskipun fasilitas olahraga dapat digunakan untuk kegiatan lain, fungsi utama sarana tersebut sebagai tempat berolahraga harus tetap menjadi prioritas.

“Fasilitas ini memang bisa digunakan untuk acara tertentu, namun tidak boleh mengurangi atau merusak fungsi utamanya sebagai sarana olahraga,” jelasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat, komunitas olahraga, dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas olahraga secara optimal. Kesadaran dan keterlibatan semua pihak menjadi kunci keberhasilan pengelolaan ini.

“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menjaga fasilitas olahraga ini agar dapat digunakan dengan baik dan tahan lama. Kesiapan sumber daya manusia dalam merawat fasilitas juga sangat penting,” tuturnya.

Sebagai penutup, Junaidi kembali menegaskan bahwa fungsi utama fasilitas olahraga adalah untuk mendukung aktivitas olahraga di Kaltim.

“Pemanfaatan sarana olahraga harus selalu mengutamakan kebutuhan olahraga. Kegiatan lain bisa dilakukan, tetapi tidak boleh merugikan pemerintah atau mengurangi kualitas fasilitas tersebut,” pungkasnya. (Adv/Dispora Kaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button