Dishub PPU Gelar Ramp Check, Pastikan Angkutan Umum Siap Layani Pemudik

PENAJAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar ramp check terhadap angkutan umum dalam rangka memastikan keselamatan dan kenyamanan pemudik yang menggunakan moda transportasi ini. Langkah ini dilakukan menjelang arus mudik Lebaran 2025 guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kendala teknis yang dapat membahayakan penumpang.
Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Ramp check akan dimulai pada H-10 sebelum Lebaran. Kami akan memeriksa kelayakan operasional angkutan dalam kota, antarkabupaten, hingga antarprovinsi,” katanya, Senin (10/3/2025).
Pemeriksaan ini akan mencakup berbagai aspek teknis kendaraan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, hingga kelengkapan dokumen resmi. Dishub PPU juga akan mengambil tindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Kendaraan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan menjadi perhatian khusus, karena jumlah penumpang pada kategori ini biasanya melonjak selama mudik,” tambahnya.
Dishub PPU juga mengimbau para pengusaha angkutan umum untuk memastikan kendaraan mereka dalam kondisi optimal sebelum masa mudik dimulai.
“Kami harap semua pihak yang terlibat dapat mematuhi aturan demi keselamatan dan kelancaran perjalanan pemudik. Kerja sama ini sangat penting agar Lebaran tahun ini berlangsung aman dan nyaman,” pungkasnya. (Adv)