Site icon Latest Bontang

Dishub Kutim Tekankan Kelengkapan Syarat XSTAR, Rekomendasi Lama Tak Berlaku

SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) meminta masyarakat pengguna BBM bersubsidi segera melengkapi persyaratan untuk memperoleh akun XSTAR, sistem digital penyaluran BBM yang mulai diterapkan pemerintah.

Pesan ini disampaikan Perwakilan Dishub Kutim, Abdul Moeis, SE., M.Si., dalam rapat pembahasan penerapan XSTAR dan solusi kelangkaan BBM di Ruang Panel Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (18/11/2025).

Moeis menekankan bahwa sebagian masyarakat belum bisa mengakses XSTAR karena persyaratan administrasi yang belum lengkap. Ia mengingatkan bahwa kelengkapan data menjadi syarat mutlak agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran.

“Harapan kami, apabila terdapat masyarakat yang belum memperoleh akun XSTAR karena syaratnya belum terpenuhi, agar segera melengkapi kekurangannya,” kata Moeis.

Moeis juga menegaskan bahwa rekomendasi BBM yang pernah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan tidak lagi berlaku. Kebijakan lama itu dinyatakan tidak relevan sejak penerapan sistem baru oleh pemerintah pusat.

“Rekomendasi yang sebelumnya pernah dikeluarkan Dishub sudah tidak berlaku lagi sejak lama. Seluruh mekanisme kini terintegrasi melalui XSTAR,” ujarnya.

Menurut Moeis, Dishub Kutim mendukung penuh penerapan XSTAR selama sistem tersebut memastikan transparansi, akurasi data, dan pengawasan distribusi BBM di lapangan.

Selain itu, ia menilai kolaborasi antara OPD teknis, DPRD, dan Pertamina menjadi krusial demi mengurangi antrean dan kelangkaan di sejumlah kecamatan, terutama wilayah yang bergantung pada satu SPBU untuk melayani beberapa daerah sekaligus.(Adv)

Exit mobile version