Disdukcapil Kutim Raih Penghargaan KIP 2025, Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

LATESBONTANG.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 tingkat Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, di Gedung Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, belum lama ini.
Jumeah menegaskan bahwa predikat informatif tersebut menjadi penanda kesungguhan Disdukcapil Kutim dalam menjalankan asas transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tapi bentuk kepercayaan publik terhadap layanan yang kami lakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, capaian tersebut diperoleh berkat kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berupaya memenuhi hak masyarakat atas informasi yang mudah diakses dan cepat disampaikan.
“Kami memang punya komitmen kuat untuk memastikan setiap warga mendapatkan informasi yang benar terkait layanan administrasi kependudukan,” katanya.
Jumeah menyebut penghargaan ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan pemantik bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam memperluas akses layanan administrasi hingga tingkat desa dan kecamatan.
“Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang semakin cepat dan mudah,” tegasnya.
Penghargaan KIP ini merupakan bentuk apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Kaltim kepada badan publik yang dinilai memiliki kinerja unggul dalam pengelolaan keterbukaan informasi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.(adv).




