Latestbontang.com, BONTANG – Penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi SMP di Bontang mulai diberlakukan tahun 2026. Namun, untuk jenjang SMA, kebijakan serupa masih menunggu keputusan provinsi.
Sekretaris Disdikbud, Saparuddin, menyampaikan bahwa TKA digunakan sebagai tes standar. Nilainya akan digabung dengan ujian sekolah.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan seleksi yang lebih objektif. Sekolah memiliki acuan dalam menerima siswa.
Namun, untuk SMA, mekanisme tersebut belum dipastikan. Hal ini karena kewenangan berada di tingkat provinsi.
Saparuddin mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sinkronisasi menjadi penting.
“Meski demikian, penerapan di tingkat SMP tetap berjalan. Sistem ini diharapkan memberikan hasil positif,” ucapnya, Senin (6/4/2026).
TKA digunakan untuk mengukur kemampuan akademik siswa. Hasilnya dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah.
“Dengan sistem ini, seleksi menjadi lebih terukur. Sekolah dapat memilih siswa secara objektif,” harapnya.
Disdikbud berharap kebijakan ini dapat terus berkembang. Koordinasi lintas pemerintah akan terus dilakukan.

