Latestbontang.co,BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan bahwa sekolah paket merupakan jalur resmi dalam sistem pendidikan nasional yang memiliki kesetaraan dengan pendidikan formal.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa ijazah yang dihasilkan dari sekolah paket memiliki kedudukan yang sama dan diakui secara hukum.
“Ijazahnya setara dan diakui, tidak ada perbedaan dengan formal,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan dirancang untuk memberikan akses pendidikan bagi semua kalangan, termasuk mereka yang tidak dapat mengikuti pendidikan formal karena berbagai alasan.
Program ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Ini terbuka untuk semua, tanpa batasan,” katanya.
Kurikulum yang digunakan juga mengacu pada standar nasional pendidikan, sehingga kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Dengan demikian, lulusan sekolah paket memiliki kompetensi yang setara dengan pendidikan formal.
“Tidak ada perbedaan dari sisi kualitas maupun pengakuan,” jelasnya.
Disdikbud pun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan jalur ini sebagai solusi pendidikan yang sah dan berkualitas.

