Bontang. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Bontang bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur telah menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait Pemuktahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bontang. Kegiatan ini dihadiri oleh operator kelurahan dari seluruh wilayah Kota Bontang, serta koordinator Tempat Kumpul dan Santunan Keluarga (TKSK) dan Penyuluh Sosial Masyarakat (PSM) Kota Bontang.
DTKS adalah salah satu program yang bertujuan untuk melakukan pemuktahiran data mengenai kesejahteraan sosial masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan data yang akurat dan terkini mengenai penerima bantuan sosial, sehingga bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Dalam kegiatan ini, operator kelurahan, TKSK, dan PSM memiliki peran penting dalam proses pemuktahiran data DTKS. Mereka merupakan ujung tombak dalam pengumpulan data dan pemastian bahwa data yang tercatat adalah data yang valid. Oleh karena itu, kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para operator dan koordinator TKSK serta PSM.
Pemuktahiran data DTKS ini adalah langkah penting dalam menjaga akurasi dan ketepatan data yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan sosial. Dengan data yang tepat, pemerintah dapat memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, sehingga kebijakan kesejahteraan sosial dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Kota Bontang. Diharapkan, hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini akan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan sosial bagi masyarakat Kota Bontang.