AdvertorialDiskominfo Bontang

Dinas DSPM Bontang Berikan Bimbingan PPKS Kepada Pengemis dan Gelandangan yang Terjaring Satpol PP

Bontang. Maraknya kehadiran pengemis dan gelandangan di jalanan Kota Bontang telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat. Fenomena ini semakin memprihatinkan ketika beberapa di antara mereka terlibat dalam tindakan mengamuk jika tidak mendapatkan uang.

Pengemis dan gelandangan seringkali dianggap sebagai gejala sosial yang memanfaatkan aktivitas meminta-minta sebagai sumber pendapatan utama mereka. Mereka berkeliaran di berbagai lokasi di kota dan meminta belas kasihan dari orang-orang yang lewat.

Selain itu, muncul juga fenomena yang mencolok, yaitu maraknya pengemis yang mengenakan kostum badut. Para pengemis badut ini kerap berada di persimpangan jalan, lampu merah, dan pom bensin, sementara hanya meminta uang tanpa memberikan layanan atau pertunjukan seperti badut pada umumnya.

Dalam rangka mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Bontang telah bergerak cepat dengan mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Bidang Rehabilitasi Sosial. Dalam kerjasama antara Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Kota Bontang dan Satpol PP Kota Bontang, langkah-langkah konkrit telah diambil untuk mengatasi masalah ini.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan bimbingan sosial kepada gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Tujuannya adalah memberikan bantuan dan bimbingan kepada mereka agar dapat mengubah kondisi hidup mereka, meninggalkan aktivitas gelandangan dan pengemis, serta mengarahkan mereka menuju kehidupan yang lebih produktif.

Dalam kerjasama ini, Satpol PP bertugas untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan, sedangkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bontang memberikan pendekatan rehabilitasi sosial kepada individu yang terlibat dalam praktik gelandangan dan pengemis.

Melalui kerjasama ini, Pemerintah Kota Bontang berupaya untuk menciptakan kota yang tertib, mandiri, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. Diharapkan bahwa dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, fenomena maraknya pengemis dan gelandangan dapat diatasi, dan mereka dapat mendapatkan kesempatan untuk mengubah hidup mereka menuju yang lebih baik.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button