Dewan Tunggu Pembentukan AKD, Serapan Anggaran OPD Terancam Silpa

LATESTBONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang saat ini masih menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tertunda. Penundaan ini berdampak pada langkah pengawasan serapan anggaran OPD di lingkungan Pemkot Bontang, yang disebut-sebut masih rendah.
Anggota DPRD Bontang, Junaidi, mengungkapkan bahwa sejumlah dana APBD yang sudah disahkan berpotensi menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) apabila tidak segera terserap.
Menurutnya, anggaran perubahan telah diketok pada 14 Agustus 2024, memberikan waktu yang cukup bagi OPD untuk merealisasikan berbagai program. Dengan waktu hampir 4 bulan sebelum tutup tahun, serapan anggaran diharapkan dapat lebih maksimal, namun hingga Oktober 2024, Pemkot Bontang masih memiliki sisa anggaran mencapai Rp2 triliun.
“Saya sudah 5 tahun di DPRD dan melihat tahun ini waktu yang diberikan cukup panjang, tapi serapan anggaran masih rendah,” kata Junaidi, Selasa (15/10/2024) malam.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kreativitas OPD dalam memanfaatkan anggaran secara optimal. Junaidi khawatir bila tidak ada langkah nyata, maka dana tersebut berpotensi menjadi Silpa dan tidak akan langsung bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendorong OPD untuk segera meningkatkan serapan anggarannya,” tegasnya.
Namun, upaya evaluasi dan pemanggilan OPD terkendala lantaran AKD belum terbentuk. Junaidi menyampaikan bahwa pembentukan AKD baru dapat dilakukan setelah SK dari Pj Gubernur Kaltim diterima.
“Begitu SK diterima, kami langsung paripurna untuk pimpinan definitif dan AKD. Setelah terbentuk, kami bisa segera panggil OPD untuk evaluasi,” ujar Junaidi, memastikan bahwa pengawasan akan segera dilakukan setelah AKD terbentuk.