LATESTBONTANG – Anggota DPRD Bontang Bahktiar Wakkang, yang akrab disapa BW, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan perlindungan kepada para nelayan dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa sekitar 3 ribu masyarakat Bontang bekerja sebagai nelayan dan sangat rentan mengalami kecelakaan saat bekerja.
Hal ini ia sampaikan saat rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III DPRD Bontang Dalam rangka Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.
“Saya lihat ini belum ada gambaran yang jelas dari Pemkot Bontang, soal bagaimana memberikan perlindungan kepada seluruh nelayan yang ada di kota Bontang,” kata BW, saat intrupsi Rapat Paripurna, Selasa (9/5/2023).
BW, yang berasal dari Partai Nasdem, menilai bahwa dengan pemberian BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah bisa memberi jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi nelayan. Ia mengusulkan agar pemerintah mensubsidi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 15 ribu per bulan per nelayan.
“Kalau misal terjadi apa-apa, contohnya meninggal dunia saat melaut, minimal keluar mereka ada protect. Sehingga ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase, mengapresiasi usulan tersebut. Namun ia mengatakan bahwa pemerintah sudah memiliki nota kesepahaman (MOU) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sudah mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai daerah yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengatakan bahwa nelayan sudah ada asuransi dari kementerian.
“Kita sudah lama ada MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan pemerintah Bontang mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai daerah yang bermitra dengan BPJS ketenagakerjaan. Dan di Kalimantan Timur Bontang yang terbaik soal protect dan kemitraan bareng BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.
Basri juga mengatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada pemberian jaminan keselamatan untuk tenaga kerja non formal dan sudah menyampaikan hal itu kepada pimpinan perusahaan di Bontang.
“Untuk jaminan keselamatan bagi tenaga kerja non formal, sebagian sudah disampaikan kepada pimpinan para perusahaan di Bontang,” tuturnya. (*)