Bupati Ardiansyah Sulaiman Tekankan Pentingnya Pembekalan dan Pengawasan Anggaran
KUTAI TIMUR – Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur (Kutim) untuk tahun 2024 dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, dan dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Jumat (28/6/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, Asisten III Kutim, Sudirman Latif, Wakil Ketua DPD Kutim, Forkopimda, OPD Kutim, serta tamu undangan lainnya.
Setelah acara selesai, media mendekati Ardiansyah Sulaiman untuk mendapatkan tanggapannya terkait acara tersebut.
“Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada Kades yang telah diperpanjang masa jabatannya. Semoga dengan pengukuhan ini, Kades dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tanggung jawabnya,” ujar Ardiansyah Sulaiman, saat ditemui disela-sela aktifitasnya.
Bupati Kutim juga menekankan pentingnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) untuk memberikan pembekalan terkait perpanjangan masa jabatan ini dan menjelaskan prosedur yang jelas kepada semua pihak.
“DPMDes harus memberikan pembekalan yang memadai terkait perpanjangan ini dan menjelaskan prosedur utamanya agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” tambahnya kepada media.
Ardiansyah Sulaiman juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran yang telah dipercayakan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terkait penggunaan anggaran. Oleh karena itu, DPMDes memegang peranan penting dalam mengawasi semua anggaran desa,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa kesejahteraan para Kades akan meningkat berkat penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seperti yang diamanatkan dalam surat dari Mendagri.
“Kesejahteraan para Kades akan ditingkatkan berkat penambahan APBD sesuai dengan surat dari Mendagri. Ini termasuk insentif bagi Aparatur Desa, Ketua RT, BPD, Kepala Adat, dan LPM,” tutup Ardiansyah Sulaiman.(Adv/is)