BSC Resmi Terdaftar Secara Legal, Siap Cetak Talenta Muda Berprestasi

BONTANG – Komunitas seni tarik suara Bontang Singing Community (BSC) kini resmi terdaftar secara legal di Indonesia. Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bernomor AHU-0010200.AH.01.07.TH 2024, BSC semakin mantap menjadi wadah bagi anak-anak muda berbakat untuk mengembangkan prestasi mereka.
Ketua BSC, Novy, menyampaikan bahwa legalitas ini merupakan pencapaian besar bagi komunitas yang telah berdiri sejak 2015 tersebut. “Kami bersyukur karena kini BSC telah resmi terdaftar secara nasional. Sejak awal berdiri, kami bukan hanya sekadar komunitas seni tarik suara, tetapi juga menjadi wadah bagi anak-anak muda berprestasi,” ujarnya.
BSC telah melahirkan banyak talenta berbakat yang berhasil mengharumkan nama Kota Bontang di tingkat nasional. Beberapa anggota komunitas ini telah sukses mewakili kota dalam ajang bergengsi seperti Bintang Radio dan Forza Idol. Dengan legalitas yang telah diperoleh, BSC berharap semakin banyak generasi muda yang bisa mendapatkan ruang untuk mengembangkan bakat mereka.
Selain bidang seni, BSC juga berkomitmen untuk terus aktif dalam kegiatan sosial, seperti kegiatan berbagi takjil kepada orang-orang yang membutuhkan, belum lama ini, di Cafe Sari, Gunung Sari. Kendati begitu, Novy menegaskan bahwa kegiatan sosial tak hanya terbatas pada bulan Ramadan saja.
Wakil Ketua Raden Uut dan Sekretaris Vera juga menuturkan, dengan adanya legalitas ini, BSC berharap bisa mendapatkan dukungan lebih luas, termasuk dari Pemerintah Kota Bontang.
“Kami berharap Pemkot dapat memberikan wadah dan mempermudah pengajuan proposal kegiatan kami. Dengan status legal yang telah sah secara nasional, kami optimis dapat mencetak lebih banyak prestasi,” tambah Novy.
Dengan pengakuan hukum yang telah diperoleh, BSC semakin percaya diri untuk melangkah ke depan dan terus menjadi rumah bagi anak-anak muda berbakat di Kota Bontang serta sekitarnya. (*)