Bantuan Keuangan Parpol di Kutim, Dinilai Adil dan Mampu Dukung Fungsi Partai
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menilai besaran bantuan keuangan parpol di Kutim sebesar Rp2.772 per suara sah sudah mendekati keadilan. Besaran tersebut telah diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Ardiansyah mengatakan, bantuan keuangan parpol merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap parpol. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu parpol dalam menjalankan fungsinya.
“Besaran bantuan tersebut sudah mendekati keadilan, karena pekerjaan partai politik sangat besar. Partai politik memiliki banyak tanggung jawab, mulai dari pemilu, pendidikan politik, hingga keikutsertaan dalam pembangunan daerah,” kata Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, bantuan keuangan parpol dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kegiatan pendidikan politik, sosialisasi program pemerintah, dan kegiatan sosial.
Bantuan keuangan parpol juga dapat digunakan untuk meningkatkan kapasitas parpol, sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik.
“Saya berharap bantuan keuangan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh parpol untuk mendukung fungsinya,” kata Ardiansyah. (*)