LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menyampaikan sejumlah poin penting sebagai atensi khusus. Ini berkaitan dengan program Multiyears Contract (MYC), kewenangan pemberian izin usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, Bandara Sangkima, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
Terkait MYC, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kejelasan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kapan dimulai proyek program tahun jamak tahun 2023 -2024.
OPD yang dimaksud seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Untuk kewenangan terkait perizinan pertambangan, Jimmi bicara delegasi yang telah dilimpahkan kembali ke daerah, setelah sebelumnya kewenangan tersebut diambil alih oleh pemerintah pusat.
“Pertama, terkait multiyears kapan dimulai, kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti diketahui, Berdasarkan informasi terkait izin galian tambang mau dialihkan ke daerah,” ucap Jimmi di Ruang kerjanya, Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Selasa (13/06/2023).
Jimmi mengatakan, jika kewenangan kembali ke daerah, maka harus disambut. Namun harus dipastikan daerah mana, apakah provinsi, atau kabupaten. Karena saat ini daerah Kutim sudah tidak ada lagi dinas pertambangan sebagai dinas teknis yang akan mengelola kewenagan tersebut untuk kedepannya.
Selanjutnya, terkait Bandara yang ada di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim, Jimmi menyebut pembagunannya masih belum berjalan karena masih terbentur masalah regulasi. Sejauh ini, persoalan lahan dengan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang membuat progres pembangunan Bandara Sangkima terhambat.
“Nah ini kan harus di follow up terus di kementerian kehutanan, sejauh mana sih pemerintah ini menangani infrastruktur di sana,” ujar Jimmi.
Soal infratruktur jalan, Jimmi menyorot Jalan Ring Road sebagai akses menuju Bandara Sangkima yang sampai saat ini belum juga dilanjutkan. Begitu pula dengan semenisasi jalan di pendidikan yang juga sampai saat ini belum selesai lantaran persoalan sengketa lahan antara kelompok tani.
“Saya berharap ini semua dapat terselesaikan oleh pemerintah dan bisa segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (adv).