Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Gelar Sosper Ketahanan Keluarga di Berau, Ajak Masyarakat Berperan Aktif
LATESTBONTANG – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid, kembali mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga pada Minggu, 26 Maret 2023, di Hotel Melati, Berau. Kegiatan sosialisasi tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat.
Dalam acara tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Kaltim ini menyampaikan pentingnya peran keluarga dalam membangun ketahanan daerah. “Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang memiliki peran penting dalam membangun ketahanan daerah. Oleh karena itu, peran keluarga dalam mewujudkan Ketahanan Keluarga menjadi hal yang sangat vital,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Perda tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas keluarga.
“Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan dan arahan bagi keluarga dalam menjalankan peran serta tanggung jawabnya dalam mewujudkan ketahanan daerah,” tambahnya.
Masyarakat pun merespons positif kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Harun Al Rasyid. Mereka menganggap bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran keluarga dalam membangun ketahanan daerah.
Lebih jauh, legislator yang juga seorang hafidz ini menjelaskan bahwa terdapat dua cara dalam proses pendampingan Perda tersebut, yaitu motivator dan koordinator ketahanan keluarga.
“Ya, ada pendampingnya. Setiap RT harus ada dan itu dibiayai oleh negara,” terangnya.
Harun Al Rasyid berharap dengan adanya Perda tersebut, dapat membantu meningkatkan ketahanan fisik, ekonomi, dan psikologis masyarakat. Ia juga mengungkapkan harapannya agar segera ada Pergub untuk melaksanakan Perda tersebut, dengan target antara bulan dan dua tahun maksimal.
“Kita akan berusaha terus mendorong pemerintah agar Perda segera terlaksana,” harapnya.
Harun Al Rasyid juga menegaskan bahwa setiap orang dapat membantu dalam pelaksanaan Perda tersebut dan akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.
“Setiap yang terlibat akan diberikan penghargaan, ada piagam, plakat, hingga medali. Siapa saja bisa terlibat? Masyarakat, perseorangan bisa, lembaga sosial, dan semuanya bisa berkontribusi, dan bisa membantu menyelesaikan keluarga,” pungkasnya. (*)