LATESTBONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memberikan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kota Bontang untuk tetap menjaga netralitas saat Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN sangat krusial karena mereka merupakan abdi negara yang harus fokus pada pelayanan kepada masyarakat.
“ASN harus sepenuhnya mampu melayani kebutuhan masyarakat tanpa ada intervensi atau campur tangan dalam Pemilu. Ini penting agar tidak terjadi ketimpangan dan kecemburuan di lingkungan ASN,” ujar Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai, (1/12/2023).
Meskipun menekankan pentingnya netralitas, Ketua DPRD juga memberikan usulan agar dibentuk tim khusus yang bertugas mengawasi perilaku ASN menjelang Pemilu 2024. Dengan adanya tim tersebut, diharapkan pelanggaran netralitas dapat terdeteksi lebih cepat dan memberikan teguran sesuai prosedur.
“Pembentukan tim khusus akan mempermudah pengawasan ASN. Tindakan yang diperlukan bisa segera diambil jika ada pelanggaran,” tambahnya. Sesuai aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Sebagai informasi, ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan beberapa hal.
Antara lain memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu, sosialisasi/kampanye media, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat posting, komentar, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu, memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik, serta ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu. (adv)