LatestBontang.com – Sebanyak 10 tenaga honorer di RSUD Taman Husada telah diberhentikan. Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengungkapkan, alasan pemecatan honorer tersebut sulit dibuktikan.
Hal itu diungkapkan Agus Haris, saat ditemui awak media seusai melakukan pertemuan dengan jajaran RSUD Taman Husada di gedung DPRD Bontang, Senin (18/01/2021).
Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan, pemecatan tersebut memiliki alasan yang klasik, seperti pada saat bekerja, menggunakan hp.
“Terus kemudian, alasan lainnya adalah berafiliasi dengan politik tetapi tidak bisa dibuktikan. Kami tidak menolak itu, tetapi kami mencari alasan pembenaran. Itulah kemudian, kesimpulan terakhir tadi, mereka tetap dianggap tenaga honor RSUD,” terangnya.
Yang mengherankan lagi, lanjutnya, dari pemecatan 10 orang tersebut, ternyata ada empat orang yang masuk sebagai pengganti. Pihaknya pun sempat kaget dengan keputusan tersebut.
“Ini tambah salah lagi. RSUD juga bagian dari pemerintahan daerah, mestinya paham (aturan),” tuturnya.
Dia menambahkan, kalau tiba-tiba memecat orang, justru melanggar kesepakatan APBD 2021 yang telah ditandatangai Walikota dan Pimpinan DPRD.
“Gak ada hak dia untuk memecat orang. Jalankan dulu ini, sesuai kesepakatan APDB 2021,” bebernya.
Kendati begitu, pihaknya tetap menghormati keputusan yang telah dibuat pihak RSUD karena sudah keluar Surat Keputusan (SK). Maka, DPRD memberi waktu 10 hari untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
“Komisi II nanti yang akan menindaklanjuti evaluasi ulang tersebut dalam 10 hari itu,” kata Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi, tidak berkomentar saat ditemui awak media, dengan alasan ada pasien telah menunggu di Rumah Sakit. (*)