Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengajak seluruh masyarakat Kota Bontang untuk memberikan dukungan melalui doa bersama menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan berlangsung pada 18 pekan depan. Sidang tersebut akan menjadi babak penentuan atas perjuangan warga Sidrap yang sudah berjalan selama hampir 20 tahun.
Agus Haris menyatakan bahwa sidang ini merupakan puncak dari upaya panjang warga Sidrap dalam memperjuangkan status wilayah mereka. Legislator dari Partai Gerindra tersebut berharap Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan tuntutan yang diajukan melalui kuasa hukum yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Sidang MK ini adalah tahapan akhir dari perjuangan panjang warga Sidrap. Kami semua berharap agar MK dapat mengabulkan tuntutan ini, sehingga RT 19 hingga RT 25 bisa resmi menjadi bagian dari Kota Bontang,” ungkap Agus Haris pada Kamis (11/07/2024) lalu.
Ia juga menambahkan bahwa jika tuntutan tersebut ditolak, perjuangan warga Sidrap akan berakhir setelah hampir dua dekade. Karena itu, dukungan melalui doa sangat diperlukan sebagai langkah terakhir dalam menyelesaikan masalah ini.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada seluruh warga Bontang agar ikut berdoa bersama. Doa adalah senjata terakhir kita setelah 20 tahun berjuang bersama,” ujarnya dengan penuh harap.
Agus Haris menjelaskan bahwa secara geografis, Sidrap lebih dekat dengan Kota Bontang, dan jika wilayah tersebut resmi menjadi bagian dari Bontang, pemerataan pembangunan akan lebih mudah tercapai. Selain itu, warga Sidrap juga akan mendapatkan akses pelayanan yang lebih baik.
Saat ini, meskipun Sidrap secara administratif masih menjadi bagian dari Kutai Timur, ribuan warga di RT 19 hingga RT 25 sebenarnya telah dianggap sebagai warga Bontang karena sebagian besar sudah memiliki KTP Bontang.
Menutup pernyataannya, Agus Haris berharap agar perjuangan warga Sidrap mendapat ridho dari Allah SWT. “Semoga Allah meridhoi perjuangan ini. Aamiin Ya Rabbal Alaamiin,” tutupnya. (adv)