AdvertorialDPRD Bontang

Adrofdita Usul Pelibatan Kelurahan dan Kecamatan dalam Proses Perekrutan Setiap Tenaga Kerja

LATESTBONTANG – Adrofdita, Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, menggulirkan usulan yang inovatif dengan mengajukan agar proses rekrutmen tenaga kerja melibatkan peran aktif dari Kelurahan dan Kecamatan. Usulan tersebut disampaikan setelah Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I dan II DPRD Kota Bontang, melibatkan anak perusahaan yang beroperasi di Bontang Utara, serta anggota Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB).

Menurut Adrofdita, keterlibatan langsung Kelurahan dan Kecamatan dalam proses perekrutan menjadi penting karena mereka memiliki keterhubungan yang lebih dekat dengan warga pencari kerja. “Proses ini harus melibatkan kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya di Ruang Paripurna lantai tiga Gedung Sekretarian DPRD Bontang, Senin (20/11/2023).

Politisi PKS itu menekankan, bahwa informasi lowongan kerja perlu disampaikan tidak hanya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), tetapi juga melalui kelurahan dan kecamatan. Meskipun pengumpulan berkas tetap dilakukan di Disnaker.

Menurutnya, lurah atau camat dapat memberikan data dasar yang sangat penting, seperti jumlah warga yang belum bekerja, termasuk persentase buffer zone yang belum bekerja. “Data dasar ini sangat penting karena kita tidak tahu berapa orang yang belum bekerja,” ujar Adrofdita.

Camat Bontang Utara, Zainuddin, menyatakan setuju dengan pendapat Adrofdita dan menegaskan bahwa kelurahan dan kecamatan seharusnya dilibatkan dalam perekrutan karyawan baru. “Iya, memang pihak yang bertanggung jawab di wilayah tersebut harus mengetahui setiap kali ada perekrutan tenaga kerja,” jelasnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button