Adrof Dita Imbau Perusahaan Ada Perhatian Kepada Wilayah Buffer Zone
LATESTBONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontamg Adrof Dita mengusulkan perusahaan membuat skema satu pintu ketika membuka lowongan tenaga kerja (Naker) di Kota Bontang.
Satu pintu yang dimaksud adalah, induk perusahaan yang bergerak di Kota Bontang membuat satu persyaratan dengan meneruskan ke masong-masing anak perusahaannya.
Sehingga, anak perusahaan itu mengikuti persyaratan dari satu pintu itu. Tinggal bagaimana menyesuaikan kualifikasi lowongan kerja yang diperlukan.
“Jadi di sini bagaimana satu perusahaan ada aturan mainnya,” ungkap dia kepada awak media, Senin (20/11/23).
Selain membuat skema satu pintu, ia juga mengimbau agar perusahaan memperhatikan daerah zona penyangga.
Perhatian yang dimaksud seperti, ketika perusahaan membutuhkan karyawan 17 orang. Maka tiap kelurahan semisal diterima satu orang, tetapi kelurahan yang masuk dalam zona penyangga perusahaaan bisa diterima masing-masing dua orang.
“Seperti Loktuan dan Guntung mereka dekat dari perusahaan, keduanya masing-masing diterima 2 orang. Kelurahan lain 1 orang satu kelurahan,” ujar Adrof Dita.
Sehingga Kelurahan yang berdampingan dengan aktivitas perusahaan tidak hanya menerima dampak dan polusi saja. Tetapi ada perhatian untuk mereka.
Ditempat yang sama, Staf Sumber Daya Manusia PT KAN, Muhtadi menyampaikan Kelurahan Loktuan yang sudah direlrut menjadi karyawan sebanyak 8 orang.
Kurun tiga tahun terakhir PT KAN sudah merekrut Naker dengan jumlah 60an lebih karyawan.
“Itu dari tahun 2021 samoai tahun 2023 saat ini,” beber Muhtadi.