LATESTBONTANG – Beberapa guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang belum menerima insentif dari pemerintah.
Hal itu dipertanyakan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris. Ia mengatakan bahwa ada beberapa guru Paud dan TK di Bontang belum menerima insentif.
“Bagaimana dengan insentif para guru,” tanya Abdul Haris, Selasa (21/11/23).
Bahkan ada yang belum menerima, selama 4 tahun, 5 tahun bahkan sampai 7 tahun ada yang belum mendapatkan insentif dari pemerintah.
Pun ada TK yang sudah berdiri lama, namun gurunya hanya menerima BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) dan itupun kurang.
Itupun dipertanyakan, apakah dari pihak pengurus memperjuangkan tenaga pendidiknya untuk mendapatkan insentif atau tidak.
“Saya belum tau karena belum ketemu dengan pengurusnya,” ujar Politikus Partai PKB itu.
Merespon pertanyaan Abdul Haris, Yuti Nurhayati Kabid Pembina PAUD dan Pendidikan non Formal (PNF) menyampaikan, regulasi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendigbud) pengusulan insentif menggunakan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
“Pemkot Bontang menyesuaikan regulasi dari Kemendigbud,” tutur dia.
Guru Paud yang sudah sarjana baik linear atau tidak linear sudah mengusulkan, namun proses itu berada di Kemendigbud.
Kurang lebih 800 orang guru Paud memang diakui belum semua menerima insentif dari pemerintah. Karena ada yang belum memiliki NUPTK.
“Regulasi yang baru minimal sarjana mau linear atau tidak,” beber Yuti.