LATEST,SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) kini membuka peluang bagi pihak ketiga untuk berkolaborasi dalam pengelolaan venue olahraga sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan langkah ini, Dispora berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas olahraga yang ada di Kaltim.
Armen Ardianto, Kepala Bagian Tata Usaha UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO), menjelaskan bahwa beberapa venue olahraga yang dikelola Dispora kini tersedia untuk disewa, baik untuk kegiatan komersial seperti konser atau acara UMKM, dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pihak yang berminat menyewa venue harus mengajukan permohonan resmi sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” ungkap Armen.
Armen juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pihak penyewa dengan Dispora sebelum mengajukan permohonan.
“Pemohon diharapkan mengirimkan surat resmi yang mencantumkan rincian kegiatan dan tujuannya. Kami juga meminta agar setiap pemohon mempresentasikan master plan atau rencana kegiatan untuk meminimalkan potensi masalah,” tambahnya.
Penyewaan venue, kata Armen, akan tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk membayar melalui sistem QRIS guna memastikan dana masuk langsung ke kas negara.
“Kami melarang penerimaan uang tunai, dan setiap penyewa wajib menyertakan Surat Tanda Store (STS). Penyewaan tanpa STS tidak sah dan dapat menimbulkan pungutan liar,” tegasnya.
Meskipun Stadion Utama Palaran saat ini dalam kondisi yang kurang optimal, Armen memastikan bahwa pihaknya telah merencanakan anggaran tambahan untuk perawatan stadion.
“Sejak PON 2008, stadion memang memerlukan perbaikan, tetapi tetap layak digunakan untuk berbagai acara, seperti konser Sheila On 7,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Armen berharap langkah ini dapat mempermudah akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga dan mendukung peningkatan pelayanan di Kaltim.
“Dengan sistem yang lebih baik, kami ingin memastikan bahwa fasilitas olahraga ini dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua kalangan,” tutupnya. (Adv/Dispora Kaltim)