AdvertorialDPRD Bontang

Komisi I DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Persoalan Kampus Unijaya

BONTANG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Universitas Trunajaya di ruang rapat sekretariat DPRD, Senin (1/11/2021).

Rapat yang dipimpin Abdul Haris itu dihadiri oleh rektorat Universitas Trunajaya, perwakilan yayasan, perwakilan dosen, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unijaya, perwakilan Sapma Pemuda Pancasila, dan perwakilan mahasiswa.

Dalam agenda tersebut, Komisi I memulai pembahasan dari hulu hingga hilir. Tunggakan honor dosen, proses pembelajaran mahasiswa, serta kejadian viral oknum dosen saat membubarkan demonstrasi dari pihak BEM.

“Untuk masalah oknum dosen itu kan sudah ada permintaan maaf dan tindakan nyata dari pihak yayasan tidak usah dilebarkan. Pihak yayasan juga semisal berkeberatan dengan tawaran pihak dosen cari solusi lain, kita tidak ada membela-bela disini,” tuturnya.

Lilik Rukitasari, selaku Tim Penyelesaian Hak Dosen (TPHD) mengatakan, persoalan honor yang tertunggak akibat buruknya tata kelola dan pengembangan diri mahasiswa.

“L2dikti sudah memberikan surat peringatan terkait hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh yayasan, kami juga sudah membuat petisi terkait oknum dosen, prinsip dasarnya adalah penegakan etik itu lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meliana sebagai pembina yayasan juga telah menjanjikan pelunasan honor dosen pada tanggal 30 september per bulan juni 2019 hingga september 2021, tetapi pembayaran honor dosen tersebut belum menyeluruh dan pihak yayasan meminta perpanjangan hingga 6 bulan kedepan.

“Kami masih terkendala, tapi untuk selama ini kami sudah progres dan sudah dibayar 26 dosen dan karena belum semua hanya sebagian, maka kami meminta diperpanjang untuk 6 bulan kedepan,” ucapnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button