DPRD Kutim Siapkan Bebarapa Agenda Penting Termasuk APBD 2024, Sosialisasi Peraturan Daerah, dan Reses
Sangatta. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah, mengungkapkan agenda penting yang telah disiapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam pertemuan dengan awak media di Kantor DPRD Kutim pada Kamis (26/10/2023), Juliansyah menjelaskan serangkaian agenda yang telah dipersiapkan.
Menurut Juliansyah, DPRD Kutim tengah menanti nota pengantar dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. “Setelah paripurna nota pengantar Pemkab Kutim dilakukan, sesuai tahapan selanjutnya adalah tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan. Kemudian tanggapan pemerintah, selanjutnya masuk pada pembahasan APBD 2024 yang sedang kita tunggu,” ujarnya.
“Selain itu, DPRD Kutim juga akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dimana pada akhir bulan Oktober ini, kegiatan Sosper dewan akan berjalan. Setelah itu, kegiatan Reses akan dilakukan,” tambahnya.
Juliansyah juga menyinggung mengenai kebutuhan Sekretariat DPRD Kutim, menyatakan bahwa saat ini tidak ada perubahan signifikan dalam kegiatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, dia menekankan perlunya melengkapi dan mendukung agar kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap untuk melakukan pembenahan pada sarana dan prasarana yang mungkin memerlukan peningkatan. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan dewan dapat terlaksana dengan baik,” ungkapnya.
Juliansyah menegaskan komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan agenda penting seperti pembahasan APBD 2024, Sosialisasi Peraturan Daerah, dan Reses, sambil terus berupaya memperbaiki infrastruktur dan fasilitas pendukung guna mendukung kelancaran kerja lembaga legislatif tersebut.