Heri Keswanto: Transisi 10 Tahun Harus Diikuti Dukungan Nyata bagi Guru PAUD
Latestbontang.com,BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai masa transisi 10 tahun bagi pendidik PAUD non-formal yang belum memenuhi kualifikasi S-1 perlu diikuti dukungan konkret dari pemerintah. Kebijakan peningkatan kualifikasi dinilai penting, namun pelaksanaannya juga harus mempertimbangkan kondisi para pendidik di lapangan.
Heri mengatakan, ketentuan mengenai peningkatan kualifikasi pendidik tidak semestinya hanya dipahami sebagai kewajiban guru untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah juga perlu memastikan akses pendidikan, pembiayaan, serta mekanisme pendampingan tersedia selama masa transisi tersebut.
“Kalau memang diberikan waktu 10 tahun, tentu ini harus dimanfaatkan dengan baik. Tetapi jangan hanya bicara kewajibannya, pemerintah juga harus memastikan dukungannya tersedia,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pendidik PAUD non-formal yang selama ini telah mengabdikan diri tetap perlu mendapat ruang untuk meningkatkan kompetensi secara bertahap. Terlebih, sebagian di antaranya masih memiliki latar belakang pendidikan SMP maupun SMA.
Dirinya menyebut program beasiswa yang disiapkan Pemkot Bontang dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu para pendidik memenuhi kualifikasi pendidikan. Namun, akses terhadap program tersebut harus benar-benar mudah dan disesuaikan dengan kebutuhan guru PAUD non-formal.
“Jangan sampai ada guru yang sebenarnya mau kuliah, tetapi terkendala akses, biaya, atau sistemnya. Ini yang harus dipastikan pemerintah,” katanya.
Ia juga menilai masa transisi selama satu dekade cukup panjang untuk menyusun pola pembinaan yang terukur. Pemerintah, kata Heri, dapat memetakan pendidik yang belum S-1 sejak awal sehingga proses peningkatan kualifikasi tidak menumpuk menjelang berakhirnya masa transisi.
“Harus ada pendataan dan target bertahap. Misalnya setiap tahun berapa yang didorong untuk melanjutkan pendidikan, sehingga 10 tahun itu benar-benar menjadi masa pembinaan, bukan sekadar masa menunggu,” jelasnya.
Heri menegaskan, DPRD akan melihat pengaturan dalam Raperda Insentif Guru tidak hanya dari sisi pemberian insentif, tetapi juga bagaimana regulasi tersebut memberikan kepastian dan dukungan terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Intinya kami mendukung peningkatan kualifikasi. Tetapi kebijakan itu harus berjalan beriringan dengan penghargaan terhadap pengabdian guru dan dukungan pemerintah untuk mereka meningkatkan pendidikan,” pungkasnya.




