Latestbontang.com,BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad, meminta penertiban distribusi LPG 3 kilogram dilakukan secara menyeluruh setelah terungkapnya praktik pelanggaran yang dilakukan salah satu pangkalan di Kota Bontang.
Menurut Arfian, pencabutan izin operasi terhadap pangkalan yang melanggar merupakan langkah awal yang baik. Namun, upaya penataan distribusi tidak boleh berhenti hanya pada satu kasus yang telah terungkap.
Ia menilai masih diperlukan pemeriksaan terhadap jaringan distribusi LPG subsidi secara lebih luas untuk memastikan tidak ada praktik serupa yang terjadi di lokasi lain.
Kasus yang ditemukan dalam sidak beberapa waktu lalu menunjukkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan lebih besar melalui penjualan di luar mekanisme yang ditentukan.
Akibat praktik tersebut, harga LPG di tingkat masyarakat mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Padahal pemerintah telah menetapkan harga agar tetap terjangkau bagi kelompok penerima manfaat.
“Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa barang subsidi yang disediakan negara benar-benar dapat diakses dengan mudah dan harga yang sesuai aturan,” jelasnya, Sabtu (13/6/2026).
Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah bersama Pertamina meningkatkan frekuensi pengawasan lapangan. Pemeriksaan secara berkala dinilai dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.
Selain pengawasan, Arfian juga mendorong penerapan sanksi yang konsisten terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Menurutnya, ketegasan akan menciptakan kepatuhan di kalangan pelaku usaha.
Ia menambahkan bahwa distribusi LPG subsidi yang sehat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut efisiensi pengeluaran rumah tangga.
“Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai setelah satu kasus ditindak, muncul kasus lain di tempat berbeda. Yang paling penting adalah melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan LPG subsidi dengan harga yang wajar,” pungkasnya.



