Latestbontang.com,BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan yang saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Kota Bontang harus mampu melahirkan manfaat nyata bagi generasi muda, bukan sekadar menjadi regulasi yang berhenti di atas kertas. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang, Minggu (7/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Winardi memaparkan perkembangan pembahasan raperda sekaligus mengajak seluruh organisasi kepemudaan ikut mengawal proses penyusunannya. Menurutnya, masukan dari pemuda sangat penting agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa perda yang disusun nantinya harus menjadi landasan bagi lahirnya berbagai program yang mampu memperkuat kapasitas pemuda, mulai dari pembinaan, pengembangan keterampilan, hingga pemberian ruang untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Perda Kepemudaan tidak boleh hanya menjadi dokumen hukum yang tersimpan di lemari. Regulasi ini harus mampu menghadirkan program nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh pemuda Bontang,” tegasnya.
Menurutnya, tidak sedikit regulasi yang telah disahkan dengan konsep yang baik, namun implementasinya belum berjalan optimal sehingga manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Karena itu, penyusunan substansi perda harus dilakukan secara matang dan disesuaikan dengan kondisi serta tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Ia menilai penguatan kompetensi, peningkatan kreativitas, pembinaan kepemimpinan, hingga perluasan akses terhadap kegiatan produktif perlu menjadi fokus utama dalam regulasi tersebut. Dengan begitu, pemuda memiliki bekal yang memadai untuk berdaya saing sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
Pun dirinya menyoroti pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam menjalankan program kepemudaan. Menurutnya, pembinaan tidak akan berjalan maksimal apabila setiap instansi bekerja sendiri tanpa koordinasi yang jelas.
Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, organisasi kepemudaan, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan dinilai menjadi kunci agar implementasi perda dapat berlangsung efektif. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu memperluas kesempatan bagi pemuda untuk mengembangkan potensi di berbagai bidang.
Melalui Raperda Kepemudaan yang komprehensif dan implementatif, Winardi berharap lahir kebijakan yang mampu mencetak generasi muda yang kreatif, mandiri, serta memiliki daya saing tinggi dalam menghadapi perkembangan zaman.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan yang benar-benar memberi manfaat bagi pemuda dan mendukung pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan,” pungkasnya.




