DPMPTSP Bontang Ikuti Rapat Penyusunan Naskah Akademik RUPM Kaltim Bersama Kabupaten dan Kota
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang akan mengikuti rapat laporan pendahuluan pembahasan penyusunan Naskah Akademik (Nasmik) Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan arahan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Universitas Mulawarman.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah kabupaten dan kota yang berada jauh dari lokasi rapat diperbolehkan mengikuti kegiatan secara daring. Langkah ini dilakukan untuk menghemat biaya perjalanan sekaligus memastikan pembahasan tetap berjalan efektif.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan rapat tersebut bertujuan menghimpun data dan informasi mengenai potensi serta peluang investasi dari seluruh daerah di Kalimantan Timur.
“Setiap daerah tentunya memiliki peluang dan tantangan yang berbeda-beda. Karena itu penting disampaikan agar kita bisa saling mengetahui dan menjadi bahan penyusunan kebijakan bersama,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, pemaparan dari masing-masing daerah akan menjadi bahan dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, dan sasaran penanaman modal yang akan dituangkan dalam RUPM Provinsi Kalimantan Timur.
Pada forum tersebut, DPMPTSP Kota Bontang berencana memaparkan berbagai potensi sektor unggulan daerah, terutama pengembangan industri hilir serta optimalisasi kawasan industri yang terintegrasi sebagai daya tarik investasi.
Menurut Karel, hingga saat ini sektor industri pengolahan masih menjadi magnet utama bagi investor yang menanamkan modal di Kota Bontang. Namun, penyusunan RUPM juga diharapkan mampu memetakan potensi sektor nonmigas yang dapat dikembangkan di masa mendatang.
“Penyusunan RUPM ini sangat strategis untuk memetakan sektor-sektor nonmigas yang potensial. Investasi sangat penting demi menjaga stabilitas ekonomi daerah dalam jangka panjang,” katanya.
Ia berharap rapat tersebut juga menjadi wadah bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk mengidentifikasi berbagai hambatan regulasi penanaman modal, sehingga dapat dirumuskan solusi yang mendukung peningkatan iklim investasi di daerah. (Ra)




