Latestbontang.com,BONTANG – Membayar Retribusi PAD Videotron dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Bontang kini semakin praktis. DPMPTSP Kota Bontang menghadirkan sistem pembayaran digital melalui QRIS yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan QRIS, masyarakat hanya perlu memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital tanpa harus membawa uang tunai.
“Pembayaran menjadi jauh lebih mudah karena dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS,” katanya, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai transformasi pembayaran digital merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Selain memberikan kemudahan, pembayaran melalui QRIS juga menawarkan keamanan karena seluruh transaksi dilakukan secara elektronik.
Masyarakat pun dapat melakukan pembayaran kapan saja tanpa harus bergantung pada metode pembayaran tunai. DPMPTSP Bontang terus mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas pembayaran digital agar proses pembayaran retribusi menjadi semakin cepat.
“Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti perkembangan teknologi di sektor pelayanan publik,” tuturnya.
Muhammad Aspiannur berharap hadirnya pembayaran QRIS dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih nyaman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. (Ra)




