DPMPTSP Bontang Dorong Transformasi Layanan Investasi Lewat Studi Sistem Digital Surabaya
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong transformasi layanan investasi berbasis digital melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah studi banding ke Surabaya, Jawa Timur.
Langkah ini dipimpin oleh DPMPTSP Bontang sebagai upaya mempercepat modernisasi sistem perizinan yang lebih transparan, efisien, dan terintegrasi.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan bahwa Surabaya menjadi rujukan karena telah berhasil menerapkan sistem pelayanan perizinan terpadu berbasis digital yang dinilai efektif mempercepat investasi.
“DPMPTSP Bontang ingin melihat langsung bagaimana sistem digital itu bekerja, mulai dari proses perizinan hingga pemberian insentif kepada investor,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, saat ini DPMPTSP Bontang tengah menyiapkan kerangka regulasi yang akan mengarah pada digitalisasi penuh layanan investasi di daerah.
Melalui studi banding ini, DPMPTSP ingin memastikan bahwa Raperda yang disusun nantinya mampu mendukung percepatan layanan perizinan tanpa hambatan birokrasi yang panjang.
Karel menegaskan, peran DPMPTSP tidak hanya sebagai pelaksana teknis perizinan, tetapi juga sebagai penggerak utama reformasi layanan investasi di Kota Bontang.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi data investasi sebagai bagian dari sistem digital, agar seluruh proses pengambilan kebijakan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
“Transformasi digital ini menjadi kunci agar Bontang bisa bersaing dengan daerah lain dalam menarik investor,” katanya.
Ia berharap hasil pembelajaran dari Surabaya dapat segera diadaptasi dalam sistem pelayanan DPMPTSP Bontang, sehingga memberikan dampak nyata bagi iklim investasi daerah. (Ra)




