DPMPTSP Bontang Pastikan Investasi Baru Wajib Libatkan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Latestbontang.com,BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja dan penguatan pelaku usaha lokal.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari skema transformasi ekonomi inklusif yang tengah disusun pemerintah daerah.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan arah investasi ke depan tidak semata mengejar besarnya nilai modal yang masuk.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan investasi menghadirkan manfaat luas melalui kemitraan antara industri besar dan UMKM lokal.
“Orientasi investasi yang dibangun saat ini adalah investasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Harus ada keterhubungan antara perusahaan besar dengan pelaku usaha lokal,” ungkapnya, Selasa (9/6/2026).
Menurutmya, salah satu upaya yang sedang dipersiapkan ialah penyusunan regulasi daerah di sektor industri sebagai payung hukum agar setiap investor memiliki kewajiban sosial-ekonomi yang jelas.
Aturan tersebut nantinya akan mengatur keterlibatan tenaga kerja lokal serta peluang penggunaan produk UMKM dalam rantai pasok industri.
Di sisi lain, DPMPTSP juga terus memperkuat tata kelola investasi melalui digitalisasi pelayanan perizinan agar proses administrasi semakin cepat dan transparan.
Tak hanya itu, sinergi pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) turut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan program strategis daerah.
“Kami membangun ekosistem investasi yang sehat, mudah, tetapi tetap terukur kontribusinya terhadap pembangunan Kota Bontang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendekatan ini menjadi langkah penting agar pertumbuhan investasi di Bontang berjalan selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Ra)




