Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mulai memfokuskan pengembangan investasi daerah pada penguatan regulasi dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengembangan iklim investasi yang disusun hingga tahun 2030 guna memperkuat daya tarik daerah terhadap investor.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel, mengatakan kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Menurutnya, investor umumnya melihat konsistensi aturan dan kemudahan berusaha sebelum memutuskan menanamkan modal di suatu daerah.
“Pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian kebijakan agar proses investasi dapat berjalan lebih pasti, mudah, dan memberi rasa aman bagi pelaku usaha,” jelasnya, Senin (8/6/2026).
Karel mengungkapkan, pemerintah menargetkan jumlah kebijakan pendukung investasi terus meningkat secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Kebijakan tersebut disiapkan untuk mendukung pertumbuhan investasi yang lebih sehat dan terarah.
Selain penguatan regulasi, DPMPTSP juga mulai mendorong pemberian insentif investasi sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investor baru.
Ia menambahkan, berbagai langkah pembenahan dilakukan secara paralel agar pelayanan investasi di Kota Bontang semakin efektif, termasuk melalui penyesuaian kebijakan dengan sistem perizinan berbasis risiko.
“Harapannya investor tidak hanya datang menanamkan modal, tetapi juga bisa berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui strategi tersebut, pemerintah berharap investasi yang masuk ke Kota Bontang tidak hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal. (Ra)




