Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung rencana pengembangan Rumah Sakit Tipe D. Kolaborasi tersebut dilakukan agar seluruh aspek administrasi dan perizinan dapat disiapkan secara komprehensif sebelum proses pengembangan dilaksanakan.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pengembangan fasilitas kesehatan merupakan program yang melibatkan banyak sektor. Karena itu, pembahasan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan masukan dari perangkat daerah teknis sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, Forum Penataan Ruang menjadi wadah penting dalam menyatukan berbagai pertimbangan sebelum keputusan administrasi ditetapkan. Melalui forum tersebut, setiap instansi dapat memberikan pandangan sesuai kewenangan sehingga hasil yang diperoleh lebih komprehensif.
“Koordinasi lintas OPD diperlukan agar seluruh aspek yang berkaitan dengan perizinan dapat dibahas bersama. Dengan begitu, keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang kuat,” ujarnya,
Ia menjelaskan, DPMPTSP memiliki peran sebagai pengoordinasi pelayanan perizinan sehingga setiap perubahan yang berkaitan dengan pengembangan kawasan harus dikomunikasikan dengan instansi teknis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum proses administrasi diselesaikan.
Selain mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi, koordinasi lintas OPD juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap perangkat daerah dapat saling melengkapi informasi sehingga proses perizinan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian bagi pemohon.
DPMPTSP juga menilai komunikasi yang intensif antarinstansi akan meminimalkan potensi perbedaan interpretasi terhadap regulasi. Hal ini penting agar setiap tahapan pengembangan rumah sakit memiliki landasan hukum yang sama dan tidak menimbulkan kendala pada tahap pelaksanaan.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Bontang,” terangnya.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat bersama Forum Penataan Ruang dan perangkat daerah terkait, DPMPTSP Kota Bontang optimistis proses administrasi pengembangan Rumah Sakit Tipe D dapat diselesaikan secara tepat. Kepastian perizinan tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pengembangan fasilitas kesehatan yang berkelanjutan di Kota Bontang. (Ra)




