Latestbontang.com,BONTANG – Pemenuhan aspek lingkungan menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan kegiatan maupun investasi. Untuk itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengajak setiap pemrakarsa kegiatan memahami persyaratan pengajuan Persetujuan Lingkungan berupa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL).
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pemahaman terhadap persyaratan administrasi akan membantu pemohon dalam mempersiapkan dokumen secara lebih baik sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efisien.
Ia menjelaskan bahwa SKKL menjadi salah satu bentuk persetujuan lingkungan yang diterbitkan setelah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, dokumen yang disampaikan harus lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Semakin lengkap dokumen yang diajukan, semakin optimal pula proses pemeriksaan administrasi yang dilakukan. Kami berharap pemohon dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan,” katanya, Senin (11/5/2026).
Persyaratan yang wajib dilampirkan meliputi scan KTP asli, surat permohonan dari instansi kepada Wali Kota Bontang melalui Kepala DPMPTSP, draft dokumen AMDAL atau Adendum Andal RKL-RPL, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Menurut dia, kelengkapan dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses penilaian kelayakan lingkungan terhadap rencana usaha maupun kegiatan yang diajukan. Oleh sebab itu, ketelitian dalam menyiapkan setiap berkas sangat diperlukan.
DPMPTSP Kota Bontang terus berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Melalui penyampaian informasi persyaratan secara terbuka, masyarakat dan pelaku usaha kami harapkan dapat memperoleh kepastian layanan sekaligus memahami prosedur yang harus dipenuhi,” sebutnya.
Ia berharap pelayanan yang semakin informatif mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang tertib, berkualitas, dan tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup di Kota Bontang. (Ra)




