DPMPTSP Bontang Ajak Pelaku Usaha Pahami Persyaratan PPKPLH untuk Memperlancar Proses Pelayanan
Latestbontang.com,BONTANG – Upaya menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan perlindungan lingkungan terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang. Melalui pelayanan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengajak setiap pemohon memahami seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pemenuhan dokumen administrasi sejak awal merupakan langkah penting agar proses pelayanan berjalan sesuai prosedur dan tidak terkendala pada tahap verifikasi.
Ia menjelaskan bahwa PPKPLH menjadi salah satu instrumen dalam penyelenggaraan kegiatan usaha yang memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh sebab itu, seluruh persyaratan harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemohon perlu memastikan setiap dokumen telah lengkap sebelum diajukan. Hal ini akan memudahkan proses pemeriksaan administrasi dan mendukung pelayanan yang lebih efektif,” ungkapnya, Senin (11/5/2026).
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi scan KTP asli, surat permohonan dari instansi kepada Wali Kota Bontang melalui Kepala DPMPTSP, izin lingkungan definitif berupa AMDAL atau UKL-UPL, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), peta atau denah ilustrasi kegiatan, serta persetujuan awal terkait rencana usaha dan/atau kegiatan.
Pemohon juga wajib melampirkan persetujuan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, rincian teknis penyimpanan limbah B3 apabila dipersyaratkan, draft dokumen UKL-UPL, serta sertifikat penyusun UKL-UPL sebagai dokumen pendukung apabila tersedia.
“Informasi mengenai persyaratan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha mempersiapkan permohonan dengan lebih baik sehingga proses pelayanan berlangsung lebih efisien dan memberikan kepastian,” sebutnya.
Ia menegaskan DPMPTSP Kota Bontang akan terus menghadirkan pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup. (Ra)




