Latestbontang.com, BONTANG – Sistem terpusat dalam SPMB 2026 dinilai mampu meningkatkan transparansi dalam penerimaan siswa inklusi di SMP Negeri 1 Bontang. Seluruh proses dikendalikan oleh Dinas Pendidikan.
Kepala Sekolah Riyanto menyebut bahwa sekolah tidak memiliki peran dalam seleksi. Hal ini menghindari potensi subjektivitas.
Ia menjelaskan bahwa data calon siswa diproses secara sistematis. Penempatan dilakukan berdasarkan domisili.
“Dengan sistem ini, masyarakat dapat melihat proses yang lebih terbuka. Tidak ada intervensi dari pihak sekolah,” ucapnya, Senin (6/4/2026).
Riyanto menilai bahwa kebijakan ini cukup efektif. Distribusi siswa menjadi lebih adil dan merata.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah wajib menerima hasil penempatan. Tidak ada ruang untuk penolakan.
“Sistem ini memperkuat akuntabilitas dalam dunia pendidikan. Semua proses dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ke depan, diharapkan sistem ini terus ditingkatkan. Sehingga layanan pendidikan inklusi semakin optimal dan merata.




