BONTANG – Sebanyak 14 karyawan dibawah naungan PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) dipecat, Komisi I DPRD Bontang minta PT CSM evaluasi terkait pemberhentian tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Bontang.
“Adakan pertemuan (kembali) secara kekeluargaan. Barangkali ada titik temu, supaya tidak berlarut,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan M Rusli, anggota Komisi I lainnya, M Rusli. Menurutnya, untuk melakukan evaluasi kerja, tidak cukup hanya satu bulan saja.
“Tidak cukup satu bulan melakukan evaluasi. Tidak serta merta harus memecat. Harus ada surat teguran terlebih dahulu,” kata Rusli.
Untuk diketahui, RDP ini disinyalir oleh 14 karyawan tersebut yang merasa keberatan saat diberhentikan dalam bekerja.
Perwakilan karyawan tersebut, Irma Yanti mengungkapkan, pemberhetian tersebut tidak melalui perundingan terlebih dahulu, apalagi ada surat teguran.
“Tidak ada evaluasi langsung dipecat dan diganti baru. Padahal volume pekerja tidak berkurang, tetap sama,” ungkapnya.
Dari pihak PT CSM, M Jupri Daeng mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan atas dasar evaluasi yang pihaknya lakukan sejak Februari 2021.
Pada penilian tersebut, ditemukan adanya raport merah sehingga menjadi alasan untuk pemberhetian.
“Yang kami nilai bukan hanya absensi, tapi etika, kerapian dan beberapa hal lainnya. Maka keluarlah hasil tersebut,” sebutnya.
Dari 14 orang tersebut, terdiri dari 7 orang pengawas dan sisanya adalah tenaga kerja karyawan yang bekerja sebagai Cleaning Service (CS). Total sebenarnya adalah 21, tetapi ada 5 orang yang jelas sudah mngundurkan diri dan tidak mengajukan lamaran. (*)