Site icon Latest Bontang

Tim Pansus Pemekaran Kelurahan Resmi Akhiri Pembahasan Karena Kendala Waktu

Bontang – Tim Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kelurahan memutuskan untuk mengakhiri pembahasan karena terbatasnya waktu yang telah ditetapkan.

Ketua Tim Pansus DPRD, Astuti, menyampaikan keputusan ini kepada awak media pada Selasa (23/7/2024) lalu. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus, masa kerja ditetapkan selama tiga bulan dan akan berakhir pada 31 Juli 2024. “Kalau dari SK, masa kerja tim pansus ini tersisa lima hari lagi karena akan berakhir di 31 Juli 2024 mendatang, dan untuk opsi perpanjangan waktu pastinya tidak ada,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan bahwa pembahasan pasal demi pasal sudah rampung. Namun, dari pihak hukum Pemkot dan Sekretariat Dewan (Sekwan) menyatakan bahwa dinamika untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pertahanan cukup panjang. “Kalau secara regulasi tidak terpenuhi, maka kami tidak bisa melanjutkan karena rekomendasi itulah poin utamanya,” tuturnya.

Sebagai catatan, sebelumnya rencana pemekaran melibatkan hingga 23 kelurahan baru. Di antaranya, Kelurahan Selambai dari pemekaran Kelurahan Loktuan, Bukit Sekatup Damai (BSD) dari Kelurahan Gunung Elai, Kelurahan Tanjung Limau dari Kelurahan Bontang Baru, dan Kelurahan Berbas Ulu dari Kelurahan Berebas Tengah.

Selain itu, Kelurahan Bukit Sintuk dari Kelurahan Belimbing serta Kelurahan Gunung Lenga dari Kelurahan Gunung Telihan juga masuk dalam rencana pemekaran. Kelurahan Bontang Lestari direncanakan akan dibagi menjadi dua wilayah, yakni Kelurahan Nyerakat dan Kelurahan Segendis.

Bagaimana, apakah ini sesuai dengan yang kamu harapkan?

Exit mobile version