Tiga Pasar di Kukar Raih Penghargaan Tertib Ukur-Anugerah Perlindungan Konsumen Dari Kemendag RI
LATEST,KUTAI KARTANEGARA– Tiga pasar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat piagam penghargaan pada acara Anugerah Perlindungan Konsumen 2024, yang diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tiga pasar tersebut yakni Kecamatan Pasar Samboja, Pasar Loa Janan serta pasar Kembang Janggut sebagai penerima penghargaan Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2023. Penghargaan PTU diberikan kepada 542 pasar rakyat yang tersebar di 135 kabupaten/kota dan satu provinsi.
Penghargaan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI), Daerah Tertib Ukur (DTU), dan Pasar Tertib Ukur (PTU).
Apresiasi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong ketertiban pasar serta berkomitmen untuk melindungi hak hak konsumen. Tentunya, pemberian penghargaan ini diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para kepala daerah lain untuk terus bersinergi dalam mewujudkan konsumen berdaya.
Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Kukar H. Anwari Fitrakh, mengatakan penghargaan ini dapat mendorong dan memotivasi pasar pasar lain yang ada di Kutai Kartanegara serta pemangku kepentingan untuk dapat memberikan yang terbaik, baik dalam hal pelayanan maupun perlindungan kepada konsumen, tentunya dalam hal ini Pemerintah, Dinas perindustrian dan perdagangan Kutai Kutai Kartanegara akan terus berupaya mendorong manajemen pengelolaan pasar rakyat berjalan dengan baik, menjaga ketertiban pasar rakyat seperti penggunaan alat ukur yang telah ditera ulang dan bertanda sah sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin kebenaran hasil pengukuran, sehingga akan memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar serta memberikan perlindungan bagi konsumen.
Wamendag RI Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan peran konsumen sangatlah penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen per tahun dan mewujudkan Indonesia Emas 2045 seperti yang telah dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Bagi Wamendag, konsumen yang berdaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di Indonesia.
“Dengan adanya penghargaan ini, pemerintah daerah penerima penghargaan diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing. Langkah tersebut juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen,” ungkap Roro.