AdvertorialDPRD Bontang

Terkait Perdagangan Anak, AH Inginkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Anak-Anak di Bawah Umur Diperketat

Bontang. Kasus perdagangan anak atau praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan korban di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) telah menggemparkan warga Bontang. Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini berhasil diringkus saat hendak melakukan transaksi. Tersangka pertama DJ (24) ditangkap pada Selasa (6/6/2023) di sebuah hotel ketika hendak menjual korban yang masih di bawah umur, 16 tahun. Sedangkan tersangka kedua MB (56) ditangkap di Wisma Berbas Pantai pada Rabu (13/6/2023) ketika hendak menjual anak di bawah umur yang berasal dari Jakarta.

Menyikapi kejadian ini, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyatakan bahwa insiden tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak. Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat hiburan yang beroperasi di Bontang, serta melaksanakan razia terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah jam 23.00 Wita.

“Kami tidak bermaksud untuk melarang adanya tempat hiburan, tetapi perlu diingatkan dan ditegaskan bahwa tempat-tempat tersebut harus beroperasi sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan, termasuk larangan mempekerjakan anak-anak di bawah umur,” ungkap Agus Haris dalam wawancara telepon dengan redaksi.

Agus Haris mengemukakan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena dapat membahayakan masa depan anak-anak di Bontang dan berdampak negatif terhadap bangsa secara keseluruhan. Ia mendorong adanya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak di bawah umur, terutama di luar jam yang wajar, serta memperkuat peran sekolah dalam menerapkan norma-norma agama dalam proses belajar mengajar.

Bontang, sebagai kota industri yang dikenal sebagai salah satu kota terkaya, memiliki potensi sumber penghasilan yang besar. Agus Haris mengingatkan bahwa penghubung seks atau mucikari dapat memanfaatkan janji pekerjaan dan daya tarik kota yang kaya untuk menggaet anak-anak yang rentan.

“Kami berharap pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait dapat bekerja sama dalam mengatasi permasalahan ini. Langkah-langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button