Latestbontang.com – Pengawasan perizinan yang dilakukan DPMPTSP Bontang tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan lembaga penyelenggara layanan.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Sofyansyah, menjelaskan bahwa dalam setiap kunjungan, tim memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan standar sesuai izin yang mereka miliki.
“Tujuan kami bukan mencari kesalahan. Kami ingin pelaku usaha tumbuh dengan benar, sehat, dan bertanggung jawab,” tegasnya, Jum’at (6/11/2025).
Pendekatan ini dinilai efektif karena membuat pelaku usaha merasa didampingi, bukan ditekan. Banyak di antara mereka yang kemudian melakukan perbaikan mandiri setelah pemahaman diberikan.
Pengawasan yang bersifat pembinaan juga membuka ruang dialog dua arah, sehingga kendala di lapangan bisa disampaikan langsung kepada pemerintah.
DPMPTSP berharap metode ini semakin memperkuat budaya kepatuhan dan kesadaran hukum dalam layanan publik di Kota Bontang.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP juga menerapkan prinsip transparansi serta mengutamakan komunikasi persuasif. Dengan cara itu, pelaku usaha dapat memahami bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang mereka berikan. (Ra)

