AdvertorialDaerah

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017, Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Bontang – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid ajak masyarakat khususnya generasi muda untuk jauhi narkoba.

Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitas Penyalahgunaan Narkoba, di Paud ceria, Jalan Pontianak 4 no 81 Gunung Telihan , Bontang, Sabtu (13/11/2021).

Legislator dari Komisi III ini mengungkapkan, narkoba memiliki pengaruh buruk terhadap kehidupan dan bahkan bisa merusak fungsi otak.

“Narkoba pengaruhnya besar. Kita perlu menjaga diri dan menjauhinya. Tentu kita juga perlu berperan aktif agar bisa sama-sama memerangi narkoba,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan, Kaltim termasuk peringat 2 dari kasus pengguna narkotika di 18 Provinsi, kalau untuk pengguna obat jenis tertentu ada diposisi 33 dari 34 Provinsi.

Dia menambahkan, dengan adanya Perda tersebut, adalah bentuk dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga haknya agar terhindar dari narkoba.

“Sangat berbahaya, terlebih di Kaltim termasuk daerah yang amat rawan terhadap narkoba. Maka, kami mengajak bapak dan ibu semua agar sama-sama mengajak masyarakat luas, agar menjauhi narkoba,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, legislator yang juga seorang Hafidz ini menjelaskan, ruang lingkup pengaturan dalam Perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pasca rehabilitasi, pendanaan, kemitraan dan jejaring, sistem informasi, partisipasi masyarakat, pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan.

“Perda ini menjelaskan sasaran pencegahan melalui berbagai komponen, seperti keluarga, lingkungan masyarakat, satuan pendidikan hingga media massa,” terangnya.

“Mudah saja menghancurkan negeri melalui narkoba. Maka dengan Perda ini, diharapkan dapat mendorong agar tidak meluasnya Narkoba,” harapnya.

Sementara itu, pemateri di agenda Sosialisasi perda tersebut, dr Salyanti Puji Negeri menuturkan, dari sisi kesehatan, Narkoba harus dijauhi karena mampu merusak organ tubuh.

“Kepala, otak, kulit tampak keliatan tua, merusak gigi, hingga penampilan bisa rusak. Efeknya luar biasa,” ungkapnya.

Dr Salyanti berharap, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, karena dari segi medis, itu juga diperlukan seperti psikotropika.

“Tapi itu digunakan untuk orang sakit, bukan untuk orang sehat. Semoga kita dan keluarga kita terhindar dari narkoba,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button