AdvertorialHeadlinePemkab Kutai Timur

Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bakesbangpol Kutim, Dikuti Siswa dari 10 SMA/SMK

LATESBONTANG – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Generasi Muda di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Senin (5/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan diikuti oleh siswa SMA dan SMK yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara.

Sebelum dimulai, Ketua Panitia yang tak lain Kepala Bakesbangpol Kutim Muhammad Basuni mengungkapkan tujuan sosialisasi sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong pemuda agar memahami akan pentingnya kewaspadaan dini.

“Kewaspadaan dini dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, serta menciptakan pemuda yang berintegritas, bersahaja dan berwawasan kebangsaan Indonesia,” jelasnya.

Dilaporkan Basuni, kegiatan sosialisasi ini dikuti 10 SMA dan SMK yang ada di Kecamatan Sangatta Selatan dan Kecamatan Sangatta Utara. Masing-masing sekolah, kata dia, terdiri dari 8 orang siswa dan 2 orang guru pendamping.

Adapun sekolah yang dimaksud antara lain, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAN 1 Sangatta Utara, SMAN 2 Sangatta Utara, SMAIT Daarusalam, SMKN 1 Sangatta Utara, SMKN 2 Sangatta Utara, SMK Muhammadiyah, SMK Keperawatan Singa Geweh, SMK Hasanuddin, dan MA Nurul Hikmah.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam arahannya mengajak para pemuda untuk bisa melihat tantangan sebagai suatu hal kemajuan, bukan sebagai penghalang maju. Ia mencontoh tantangan dalam mengahadapi bahaya narkoba atau sejenisnya, serta membentengi diri untuk tidak terlibat dengan pergaulan bebas.

“Generasi muda harus mewaspadai narkoba, karena Kutai Timur merupakan jalur masuk Narkoba di wilayah Kalimantan, baik jalur utara maupun jalur barat. Diharapkan generasi muda tidak terlibat dengan pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat komix,” ucap Ardiansyah.

Ardiansyah menyatakan, Pemkab Kutim menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Kewaspadaan Dini Bagi Pemuda, yang bertujuan untuk memberikan penyadaran kepada generasi muda, terkait semangat dan upaya menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI.

Dia menyebut berbagai tantangan serta ancaman yang mengarah pada rapuhnya keutuhan NKRI. Hal ini, lanjut dia, masih dan akan terus ada serta berkembang seiring dengan kemajuan zaman dan bertumbuhkembangnya paham-paham radikalisme dan rusaknya mental generasi muda

“Generasi milenial akan memainkan peran penting dalam keberlangsungan berbangsa dan bernegara, yang memiliki relasi yang baik melalui sosial media, namun karena hidup di era seba otomatis, cenderung menginginkan sesuatu yang serba instan dan sangat mudah dipengaruhi oleh trend dan budaya,” papar Ardiansyah.

Dalam kegiatan yang digelar mulai pukul 13.00 WITA, panitia menghadirkan tiga pemateri yang berkompeten. Untuk pemateri pertama yaitu Kasatbinmas Polres Kutim IPTU Suparmin dengan judul materi Sosialisasi kenakalan Remaja. Dikatakan, remaja adalah mereka yang berusia 13 – 21 tahun, dengan pertimbangan pada usia tersebut, terdapat berbagai masalah dan krisis diantaranya; krisis identitas, kecanduan narkotik, kenakalan, tidak dapat menyesuaikan diri di sekolah, konflik mental dan terlibat kejahatan.

Dia menyebut kenakalan rema menunjukan pada suatu bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma – norma yang ada dalam masyarakatnya. Penyebab faktor kenakalan remaja, antara lain : kurangnya kasih saying ortu, kurangnya pengawasan ortu, pergaulan dengan teman tidak sebaya, peran perkembangan IPTEK yang berdampak negatif, dasar -dasar agama yang kurang, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi, kebebasan yang berlebihan, masalah yang dipendam. ‘Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan Narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasan dokter dan masyarakat dan merupakan perbuatan yg melanggar hukum UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU RI No. 22 tahun 1997 tentang narkotika,’ jelasnya.

Untuk pemateri kedua yakni Ketua FKDM Kutim, H. Khoirul Arifin. Ia membawakan dengan Judul Peran kewaspadaan melalui Upaya Deteksi dan Cegah Dini Potensi ATHG pada generasi muda.

Dalam paparannya, Khoirul mengemukakan bawa berdasarkan pasal 3 peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, maka Pemerintah dan Pemerintah daerah sesuai kewenangan utk melaksanakan pencegahan konflik (potensi ATHG). Pon lain yang disampaikan antara lain, FKDM terbentuk dari Permendagri 12 tahun 2006,Keberhasilan suatu negara bisa dilihat dari kualitas bangsanya. Peran Pemuda yang besar bagi perubahan – perubahan sosial di lingkungan dan sering disebut agen of change, Menjunjung tinggi persatuan bangsa, pemuda memiliki tantang agar tidak ada lagi perpecahan yang terjadi, Menjaga kedamaian dengan sikap saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, antar suku dan bangsa, maupun antar budaya, dan Pemuda sebagai agen perubahan, kenali potensi ATHG di sekitar kita yg dapat merusak generasi muda dan bisa mendeteksi sejak dini munculnya ATHG.

Selanjutnya, pemateri ketiga yaitu Korwil Bin Kutim Imam dengan judul materi peran generasi muda dalam kewaspadaan Dini terhadap ATHG.

Tak jauh berbeda dengan Khoirul, Imam memaparkan seputar maraknya peredaran narkoba, dan kasus yang sering menyerang anak muda, narkoba, pergaulan bebas, tawuran.

Usai penyampaian materi, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Pun quiz dengan diberikan pertanyaan dari materi yang telah disampaikan, dan Pemutaran video tentang radikalisme. Pukul 16.00 WITA, acara sosialisasi selesai dalam keadaan tertib dan aman. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button