Site icon Latest Bontang

SKPD Wajib Perbaiki Kearsipan

PENAJAM – Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip (Dispusip) PPU, Sulaiman berharap Pemerintah Kabupaten PPU dapat melangkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan akuntabel.

Sulaiman menegaskan bahwa SKPD yang tidak mengacu pada prinsip-prinsip kearsipan cenderung menghadapi pertanyaan terkait akuntabilitas dan transparansi. “Sebagai seorang pimpinan, jika tidak mengacu pada ini, bagaimana mau menjalankan fungsi kelembagaannya, sementara lembaga itu pasti menghasilkan naskah,” tambahnya.

Dalam upaya memperkuat transparansi, Sulaiman menekankan pentingnya peran arsip sebagai representasi konkret dari catatan kerja dan keputusan pemerintah.

Menurutnya, arsip yang terorganisir dengan baik tidak hanya mencerminkan tata kelola yang efisien tetapi juga mendukung proses pengambilan keputusan yang akurat. “Sistem kearsipan yang baik adalah pondasi untuk membangun transparansi. Dengan catatan kerja yang rapi dan terarsipkan, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat,” ujarnya.

Dengan memfokuskan perhatian pada peran arsip dalam menciptakan transparansi, Sulaiman berharap dapat memberikan dorongan untuk peningkatan praktik kearsipan di semua SKPD di PPU. Melalui pemahaman akan keterkaitan erat antara kearsipan dan transparansi. (adv)

Exit mobile version