Kutai Timur – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kutim, Rizali Hadi, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan, menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan Rizali dalam momen pengukuhan Pengurus Korpri Kecamatan Teluk Pandan yang dilaksanakan pada Selasa pagi (5/8/2024).
Dalam sambutannya, Rizali menegaskan bahwa ASN diikat oleh aturan yang mengharuskan mereka untuk bersikap netral dalam segala kegiatan politik.
“ASN memiliki hak untuk memilih, tetapi tetap harus menjaga netralitasnya. Netralitas ASN berbeda dengan TNI dan Polri yang benar-benar tidak memilih. ASN masih memiliki hak untuk memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon mana pun,” ujar Rizali Hadi.
Rizali mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan kampanye maupun menunjukkan dukungan secara terbuka, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia menekankan bahwa di era digital saat ini, perilaku ASN mudah dilacak, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat dengan mudah memantau gerak-gerik mereka.
“Jangan sampai ASN terjebak dalam politik praktis. Jangan terlibat dalam kampanye, tidak memakai atribut partai, dan tidak menunjukkan dukungan secara terbuka, terutama di media sosial. Bawaslu dapat melacak dengan mudah,” tegas Rizali.
Lebih lanjut, Rizali juga mengingatkan bahwa jabatan politik kepala daerah hanya bersifat sementara, sedangkan karir ASN bisa berlangsung hingga pensiun.
“Saya khawatir ASN yang terlibat politik bisa tergilas oleh politik itu sendiri. Jabatan politik hanya lima tahun, sementara masa kerja ASN bisa mencapai usia pensiun, yaitu 58 hingga 60 tahun,” jelasnya.
Rizali berharap seluruh ASN di Kutai Timur, termasuk yang tidak hadir dalam pengukuhan tersebut, untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat.