Latestbontang.com – Meski dengan fasilitas terbatas, SMPN 9 Bontang membuktikan komitmennya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Hal itu terlihat dari upaya sekolah menyediakan ruang khusus bagi anak untuk berkonsultasi dan melapor jika mengalami permasalahan.
Kepala SMPN 9, Lilyn Indriyawati, menjelaskan bahwa ruang tersebut merupakan bagian dari komponen layanan dalam penilaian Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dari KemenPPPA yang tengah dilakukan di sekolahnya.
“Kami ingin siswa merasa aman. Kalau ada masalah pribadi, mereka bisa datang dan bicara dengan guru atau tim perlindungan anak,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Menurut dia, keberadaan ruang khusus ini menjadi bagian penting dari upaya sekolah melindungi hak-hak anak, terutama yang sedang mengalami kesulitan psikologis atau tekanan sosial. Sekolah juga berkomitmen agar semua siswa merasa diterima tanpa diskriminasi.
Visitasi penilaian LPKRA dilakukan oleh KemenPPPA, didampingi Dinas PPPA Provinsi Kaltim, DP3AKB Bontang, dan Disdikbud Bontang. SMPN 9 menjadi salah satu dari dua sekolah di Kalimantan Timur yang mengikuti penilaian tersebut.
“Walaupun fasilitas kami belum ideal, tapi semangat anak-anak luar biasa. Mereka justru makin betah di sekolah, bahkan saat sedang tidak sehat pun tetap ingin hadir,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi itu menunjukkan bahwa sekolah telah menjadi rumah kedua bagi para siswa.
“Mereka merasa diterima, didengar, dan dilindungi,” imbuhnya.
Lilyn berharap upaya yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil maksimal, sehingga SMPN 9 memperoleh legitimasi dari KemenPPPA sebagai lembaga yang berpihak pada anak. (Ra)

