AdvertorialDPRD Bontang

Rustam Ancam Cabut Status SPBN Tanjung Limau Jika PT BKU dan PT BSP Kisruh Lagi

LATESTBONTANG – Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam mengancam akan mencabut status pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, jika terjadi kisruh lagi antara PT Bontang Karya Utama (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) dalam pengelolaan SPBN tersebut.

Rustam mengatakan, kisruh ini merugikan masyarakat nelayan yang kesulitan mendapatkan bahan bakar solar. Ia meminta agar kedua perusahaan bisa menjalin komunikasi yang baik, sesuai kesepakatan dan tidak lagi berseteru.

“Ini sudah dua kali saya kasih waktu mereka untuk komunikasi tapi tidak ada hasil. Makanya sekarang harus dipertegas, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya usai rapat RDP di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (08/05/23).

Rustam juga meminta agar hasil keputusan rapat ini dihargai oleh kedua perusahaan dan tidak berubah lagi di luar rapat, seperti yang sering terjadi selama ini.

“BKU dan BSP menerima kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Keduanya akan kembali bekerja sama mengelola SPBN nelayan. Jangan sampai berubah lagi ini,” ujarnya.

Namun, jika kedua perusahaan justru kembali bertikai usai pertemuan ke tiga kali ini. Maka ia akan langsung mencabut status pengoperasian SPBN itu.

“Karena mereka telah memutuskan untuk berdamai, apalagi SPBN penyalur solar subsidi untuk nelayan yang ada di Bontang ini hanya satu. Kalau mereka bertikai lagi, maka dihadapan pemerintah dan pengawas akan saya nyatakan bahwa status SPBN itu saya stop,” ucap Rustam.

Ia berharap, kedua perusahaan bisa saling bersinergi mengelola SPBN Tanjung Limau untuk nelayan.

“Jadi saya mengimbau PT BKU dan PT BSP sekarang fokus menyalurkan solar kepada nelayan, dan tidak mendistribusikan kepada pihak di luar nelayan. Karena kalau kedapatan akan dikenakan penalti dan akan menjadi temuan hukum dan bisa masuk pidana,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button