AdvertorialDiskominfo PPU

Retribusi Ekowisata Mangrove Kampung Baru Segera Diterapkan, PPU Fokus pada Persiapan Sistem

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sedang mempersiapkan pelaksanaan tarif retribusi bagi pengunjung Ekowisata Mangrove yang terletak di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam. Langkah ini diambil guna mendukung pengelolaan kawasan wisata yang semakin berkembang.

Juzlizar Rahman, Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, mengatakan bahwa pembahasan teknis mengenai tarif masuk dan pengelolaan penerimaan tengah berlangsung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Termasuk dalam persiapan ini adalah rekrutmen bendahara penerima yang akan mengelola penerimaan tersebut.

“Kami sedang mematangkan semua aspek agar retribusi ini bisa dilaksanakan dengan baik. Tentunya, tujuan utama kami adalah pengelolaan kawasan yang lebih terstruktur dan dapat memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Juzlizar, Kamis (10/4/2025).

Kawasan Ekowisata Mangrove Kampung Baru dikenal sebagai destinasi wisata edukasi yang mengedepankan pentingnya pelestarian lingkungan. Meskipun saat ini pengunjung masih bisa masuk tanpa biaya, Disbudpar berencana untuk memberlakukan tarif guna mendukung keberlanjutan pengelolaan kawasan tersebut.

“Ini adalah langkah menuju pengelolaan yang lebih profesional, serta upaya untuk menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove dan memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi masyarakat,” tambah Juzlizar.

Dengan adanya retribusi ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan dan mendukung pembangunan kawasan wisata mangrove di masa depan. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button