BONTANG – DPRD Bontang melalui Komisi I kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Senin (15/7/2024) lalu.
Tri Ismawati, Anggota Komisi I, mengungkapkan bahwa Raperda ini diharapkan dapat dijadikan landasan pendidikan di sekolah-sekolah dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menggalang Raperda ini agar bisa menjadi Perda di Kota Bontang, sehingga semua sekolah dapat menerapkannya. Kami berharap dalam bulan ini sudah bisa rampung,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bontang lainnya, Maming, menjelaskan bahwa inisiatif untuk membentuk Raperda ini muncul setelah melakukan kunjungan ke beberapa sekolah. Ia mencatat masih banyak siswa yang kurang memahami mengenai Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Ketika kami melakukan kunjungan, kami menemukan siswa yang tidak dapat menjawab pertanyaan tentang bunyi Pancasila. Mereka bahkan tampak bingung,” ungkapnya.
Diketahui, draft Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan telah mencapai tahap final, namun masih ada beberapa poin yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan DPRD dalam sosialisasi di lapangan. (adv)